Minggu, 13 Maret 2011

Keadilan ALLAH

Nabi Musa as bermunajat kepada ALLAH di bukit Tursina. Dia berkata dalam munajatnya, “Ya ALLAH perlihatkanlah kepadaku keadilan-MU”.
ALLAH SWT berfirman, “Engkau adalah orang yang suka tergesa-gesa, cepat marah, berani, dan tidak mampu untuk bersabar”.
Musa berkata, “Aku mampu bersabar dengan taufik-MU”
ALLAH berfirman, “Pergilah ke mata air fulaniyah, bersembunyilah didekat mata air itu, dan lihatlah kekuasaan dan ilmu-KU dalam hal-hal gaib”
Kemudian Musa naik ke bukit yang dekat dengan mata air itu dan bersembunyi. Kemudian dating seorang penunggang kuda ke mata air itu. Dia turun dari kudanya, berwudhu, dan meminum airnya. DIa mengambil kantong yang berisi uang seribu dinar. Dia letakkan disampingnya, kemudian shalat. Setelah itu, dia pergi dan lupa akan kantongnya. Datanglah anak kecil. Dia minum dari mata air itu dan mengambil kantong tersebut. Setelah itu, dating seorang kakek-kakek buta. Dia minum dari mata air itu, berwudhu, dan berdiri untuk sholat. Penunggang kuda yang tadi teringat akan kantongnya. Dia kembali ke mata air tersebut. Dia menemukan kakek-kakek itu dan berkata kepadanya, “Aku lupa meninggalkan kantongku yang berisi uang seribu dinar di tempat ini. Pada saat ini, hanya engkau yang ada ditempat ini”.
Orang buta itu berkata, “Ketauhilah, aku ini orang buta. Bagaimana mungkin aku dapat mengambil kantongmu?”
Penunggang kuda itu marah. DIa mencabut pedangnya dan membunuh kakek buta itu dengan pedang tersebut. Kemudian dia mencari-cari kantongnya, tetapi tidak ditemukan. Akhirnya ia pergi dan meninggalkan mayat kakek buta itu. Pada waktu itu, Musa berkata, “Tuhanku, kesabaranku telah habis, sedangkan ENGKAU Mahaadil. Oleh karena itu, beritahulah aku bagaimana hal ini bias terjadi”.
Lalu turun Malaikat Jibril as dan berkata, “ALLAH telah berfirman : “AKU Mahatahu atas hal-hal yang tersembunyi. AKU mengetahui apa-apa yang kamu tidak ketahui. ANak kecil yang mengambil kantong itu, dia mengambil hak miliknya. Ayah anak itu adalah orang yang bekerja pada si penunggang kuda. Ayahnya telah mengumpulkan hasil sebanyak uang yang ada dalam kantong tadi. Dengan demikian, anak itu mengambil haknya. Sementara itu, kakek buta tersebut, sebelum buta dia telah membunuh ayah anak kecil tadi. AKU telah menceritakan kejadian itu. Dan setiap orang telah mendapatkan haknya. Keadilan-Ku sangat akurat””.
Ketika mendengar penjelas itu, Musa merasa malu dan beristighfar (mohon ampun kepada ALLAH). (Al-Ghazali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar