Siapa saja yang berniat menjaga lidahnya dari perbuatan menggunjing dan mencampuri urusan orang lain, hendaknya ia memaksa lidahnya agar senantiasa diam, kecuali untuk berdzikir kepada ALLAH, atau mengucapkan sesuatu yang perlu dalam agama. Sedemikian itu, sampai syahwatnya untuk berbicara menjadi mati sama sekali, dan ia tidak akan mengucapkan apa pun selain sesuatu yg haq (Al-Ghazali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar