Beberapa hal yg haram dikerjakan karena haid dan nifas : shalat, puasa, baca Al-Quran (boleh dzikir dan berdoa), menyentuh Al-Quran, masuk masjid, thawaf, bersetubuh, talak (perceraian), berwudhu. (Fiqih Imam Syafi'i, 2010)
Memotong kuku dan rambut, tidak ada dalil yg melarang, jadi diperbolehkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar